Minggu, 20 November 2011

Ilmu Tauhid, Kalam, Ushuluddin, Teologi Islam


A.      ILMU TAUHID
Adalah aqidah. Aqidah berarti keyakinan. Keyakinan bahwa Allah itu Maha Esa. Aqoid juga berarti sebuah ikatan yang kuat antara manusia sebagai makhluk dengan Allah sebagai Khaliq. Ikatan yang kuat antara sesama manusia dalam satu keyakinan. Satu tauhid dan tauhid yang satu.
Tujuan ilmu tauhid adalah mengesakan Allah, ilmu kalam juga dinamakan dengan ilmu tauhid, karena secara pokok sama-sama menetapkan keesaan Allah dalam zat dan perbuatan-Nya dalam menjadikan alam semesta hanya Allah lah menjadi tempat tujuan terakhir alam ini.
B.      ILMU KALAM
Secara hafiah kalam berarti perkataan. Sedangkan ilmu kalam sendiri dapat dipahamu sebagai satu kajian ilmiah yang berupaya untuk memahami keyakinan-keyakinan keagamaan dengan didasarkan pada argumentasi yang kokoh. Al-iji pernah mengidentifikasi beberapa sebab yang mungkin menjadi alasan penamaan disiplin keilmuan ini dengan istilah ilmu kalam, yaitu : (1) ilmu kalam sebagai oposisi bagi logika di kalangan filsuf; (2) diambil dari judul bab-bab dalam buku dengan pembahasan terkait yang umumnya diawali dengan perkataan “al-kalam fi…” (atau : pembahasan tentang …); dan (3)dinisbatkan kepada para isu paling populer dalam perdebatan kaum mutakallim (ahli kalam), yaitu tentang kalam Allah. Menurut al-Farabi, ilmu ini dapat berguna untuk mempertahankan atau menguatkan penjelasan tentang akidah dan pemahaman keagamaan islam dari serangan lawan-lawannya melalui penalaran rasional. Tetapi patut dicatat bahwa ilmu kalam yang berkembang dalam Islam ini, sekalipun dalam pembahasannya banyak mempergunakan argumen-argumen rasional, umumnya tetap tunduk kepada wahyu. Perbedaan yang kerap muncul hanya terletak pada tingkat pengakuan fungsi akal untuk memahami wahyu serta tingkat iberalisasi interpretasi dari skripturalisas (kehafiahan) pembacaan atas teks. Pada fokus ini ilmu kalam dapat dibedakan dari filsafat maupun fikih. Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas segala sesuatu yang erhubungan dengan uluhiah, termasuk kalmullah.
C.      ILMU USHULUDDIN
“Ushul” : pokok, fondmen, prinsip, aqidah, peraturan.
“Aiddiin” : agama
Ushuluddin adalah pokok-pokok atau dasar-dasar agama.
Ilmu tauhid dapat pula dikatakan ilmu ushuluddin karena menguraikan pokok-pokok kepercayaan dalam agama islam.

D.      ILMU AQOID
1)       Bahasa : aqo’id adalah bentuk jamak dari aqidah yang bermakna pengikat yang kuat bersumber dari kata aqada, ya qidu dan aqdan.
2)       Istilah :
a)       Aqaid adalah perkara-perkara yang hati anda membernarkannya.
b)       Jiwa anda tentram karenanya
c)       Ia menjadikan rasa yakin pada diri anda tanpa tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Ilmu kalam juga disebut ilmu aqoid (ilmu ushuluddin) hal ini dapat dimengerti karena persoalan kepercayaan menjadi pokok ajaran agama itulah yang menjadi pokok pembicaraannya.
E.       ILMU TEOLOGI ISLAM
Teologi sama saja dengan ‘Iim al-kalam (secara harfiah ilmu perdebatan) menunjukan suatu disiplin pemikiran islam secara umum disebut sebagai teologi atau (bahkan kurang akurat) sebagai teologi skolastik. The discipline, which evolved frm the political and religious controversies that engulfed the Muslim community in its formative year, deals with interpretations of religious doctrine and the deference of these interpretation by means of discursive argument. Disiplim, berkembang dari kontroversi politik dan agama yang menelan komunitas Muslim dari formatif tahun, berhubungan dengan interpretasi ajaran agama dan pertahanan penafsiran ini dengan cara diskursif argumen.
Dalam arti umum teologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang kenyataan-kenyataan dan gejala-gejala agama yang juga membicarakan tentang hubungan manusia dengan Tuhannya, baik jalan penyelidikan atau pemikiran murni, atau dengan jalan wahyu.
Ilmu Ushuluddin
Ushuluddin berasal dari dua kata, Ushul dan din. Ushul adalah bentuk jamak dari Ashlun yang berarti, "dasar" atau "asas". Sedangkan Din adalah "balasan" dan dalam istilah bermakna "syariat, undang-undang, atau hukum". Din yang dimaksud dalam pengertian ushuluddin  adalah makna istilah, sehingga  Ushuluddin mempunyai pengertian "Dasar Syariat atau Dasar Undang-undang".
        Ilmu Ushuluddin adalah Ilmu yang membahas dasar Syariat. Dalam Syiah [1], dasar syariat tersebut ada lima perkara, yaitu  Tauhid, Kenabian, Imamah, Keadilandan Hari Akhir (pembalasan). Kelima perkara diatas dinamakan Ushuluddin karena ilmu-ilmu lainnya seperti Fiqih, Hadits, Tafsir, dan lain-lain akan terbahas setelah orang membenarkan Rasulullah, Pengirimnya, Keadilan Pengirimnya, ganjaran dan siksaan pengirimnya serta penjaga agamanya (Imam).
        Perlu kiranya kami ketengahkan disini bahwa ushuluddin dalam Syi'ah tersebut tidak dikenal sebagai rukun iman sebagaimana rukun iman yang enam yang ada di kalangan saudara muslimin Ahlussunah Wal Jama'ah.
Maksud ushuluddin dalam madzab Syi'ah hanyalah dasar Syariat seperti yang kami terangkan diatas, dan orang muslim, khususnya Syi'ah, wajib mengetahui kelima perkara tersebut dengan dalil-walaupun sangat sederhana - dan tidak boleh taqlid seperti yang akan kami jelaskan kemudian.Tidak dikenalnya ushuluddin tersebut sebagai rukun dimungkinkan karena kelima perkara diatas tidak menjamin siapa pun untuk menjadi mukmin. Misalnya, orang yang dengan sengaja mengingkari adanya malaikat, syaitan, jin, serta ayat al-Qur'an apalagi keseluruhan dan semacamnya, dalam Syi'ah akan dikatakan kafir  walaupun telah mengimani kelima perkara tersebut
      Dengan penjelasan diatas diharapkan tidak lagi timbul kesalah pahaman, terlebih fitnahan-fitnahan terhadap semua pengikut mazhab Syi'ah, khusus nya dipenjuru tanah air. Tidak dimasukannya al-Qur'an dalam Ushulul-Khamsah diatas bukan berarti orang syi'ah tidak mengimani atau tidak harus mengimaninya, melainkan karena kepercayaan kepada al-Qur'anmerupakan langkah lanjut yang tidak bisa tidak setelah seseorang mempercayai kerasulan Muhammad SAW. Sebab, barangsiapa mengimani beliau,harus pula mengimani apa-apa yang dibawanya, termasuk al-Qur'an. Dan sekali lagi ushuluddin bukan rukun iman [2]
 [1] Syi'ah adalah kelompok mukmin yang sangat komitmen dalam mengamalkan perintah Allah dan Rasul-Nya mengenai ketaatan kepada Dua belas Imam maksum setelah Nabi Muhammad SAW, secara bergilir . Ringkasnya adalah yang mempunyai lima ushuluddin seperti yan akan diterangkan.
[2] Jua, kalaupun kepercayaan kepada al-Qur'an merupakan rukun iman, maka tidak perlu lagi untuk menjadikan kepercayaan kepada Allah, Malaikat, Rasul,, Hari Kiamat. sebaai rukun iman yang lain. Sebab, semua itu sudah ada dalam al-Qur'an dan seandainya perlu jua disebut, maka bagaimana pengingkaran terhadap Jin dan Syaitan? kalau jawabnya "kafir" maka kepercayaan kepada keduanya jua harus diletakan sebagai rukun iman. Walaupun keduanya ada dalam al-Qur'an sebagaimana Allah, Malaikat dan Hari Kiamat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar